Detik-detik Menjelang Ujian Nasional



Bulan April ini peserta didik di kelas VI pada jenjang Sekolah Dasar, kelas IX pada jenjang Sekolah Menengah Pertama, serta kelas XII dan XIII pada jenjang Sekolah Menengah Atas akan melaksanakan Ujian Nasional.  Ujian Nasional awalnya dilaksanakan  tahun 1969 dengan sebutan Ujian Negara, tahun 1972 – 1982 kemudian pelaksanaan ujian dilakukan secara mandiri oleh masing-masing sekolah, berikutnya tahun 1982 – 2002 berganti nama menjadi  EBTANAS,  tahun 2002-2004 disebut dengan UAN,dan tahun 2005 – sekarang disebut Ujian Nasional. Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia.  Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
 Selama sepuluh tahun terakhir ini Ujian Nasional menjadi semacam momok yang menakutkan khususnya bagi peserta didik. Dapat kita lihat di berbagai media diberitakan tentang Ujian Nasional mulai dari distribusi  naskah Ujian Nasional yang mendapatkan perlakuan khusus seperti dengan pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian, jumlah paket soal yang banyak dan membuat stress peserta didik, kebocoran kunci jawaban, nilai kelulusan yang ditentukan harus minimal sekian dan sekian, peserta didik yang bunuh diri karena stress takut tidak lulus, kecurangan dalam pelaksanana Ujian Nasional, dsb.         Melihat rumitnya sistem Ujian Nasional tersebut maka berbagai upaya dilakukan baik oleh pihak sekolah sebagai penyelenggara maupun peserta didik sebagai peserta Ujian Nasional.  Sekolah dalam hal ini misalnya memberikan pelajaran tambahan kepada peserta didik, melekasanakan ujian percobaan(try out), melaksankan simulasi pengisian LJK, dsb. Sementara peserta didik menambah kegiatan pembelajaran dengan mengambil les dan bimbingan belajar di luar jam sekolah.
Banyak hal yang menarik yang dapat kita cermati dari kegiatan Ujian Nasional ini sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat khususnya di kalangan pendidik.  Sebagian berkomentar dan tidak sepakat dengan adanya Ujian Nasional karena dianggap telah melangggar hak setiap peserta didik dalam mendapatkan pendidikan. Ketika peserta didik tidak lulus dalam Ujian Nasional maka mereka terhambat  melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Peserta didik yang tidak lulus harus mengulang tahun berikutnya agar bisa lulus dan mendapatkan ijazah.  Disamping itu ujian Nasional ini juga bisa dikatakan “mengkerdilkan” kemampuan peserta didik.  Sungguh tidak adil rasanya proses balajar yang ditempuh dalam waktu sekian tahun hanya dapat diukur dalam waktu 3-4 hari dengan mata pelajaran tertentu.  Setiap peserta didik memiliki bakat dan kemampuan yang berbeda yang tidak dapat diukur dengan beberapa mata pelajaran saja. Peserta didik yang cakap dalam matematika belum tentu cakap dalam bahasa Inggris, atau peserta didik yang tidak cakap dalam mata pelajaran IPA bisa jadi sangat cakap dan berbakat dalam Olah raga. Inilah yang dimaksud “mengkerdilkan” kemampuan peserta didik.
Guru lain berpendapat Ujian nasional ini sebaiknya dihapuskan dan diganti dengan sistem penilaian yang lebih “fair” bagi pendidik dan peserta didik.  Pendidik atau guru memiliki hak untuk memberikan penilaian kepada peserta didik terhadap kemampuan atau kompetensi yang telah dicapai karena pendidik yang secara langsung mengetahui dan mengamati langsung peserta didik baik kemampuan kognitif maupun afektif.  Bila penilaian ini diberikan kepada guru maka rasanya cukup fair karena telah memberikan hak kepada guru untuk memberikan penilaian.  Harus diingat bahwa yang diukur atau dinilai dan diputuskan apakah peserta didik lulus atau tidak, kompeten atau tidak dari jenjang pendidikan bukan semata dinilai dari aspek kognitif saja, melainkan aspek afektif dan psikomotor.  “Fair” untuk siswa dalam hal ini, seperti telah disinggung sebelumnya bahwa kemampuan anak tidak dapat dinilai hanya dalam waktu singkat dan oleh beberapa mata pelajaran.  Bila peserta didik cakap dalam olah raga tapi karena dia tidak cakap dalam matematika maka peserta didik tersebut tidak memenuhi syarat kelulusan. Artinya ini merampas hak peserta didik tersebut untuk mengembangkan karirnya. Lagi-lagi setiap anak memiliki bakat yang berbeda. Maka akan tidak “fair”kalau syarat kelulusan hanya dinilai dari mata pelajaran tertentu dan dalam waktu yang singkat.
Menariknya kini Ujian Nasional tidak lagi dianggap sebagai masalah yang berarti, terbukti media tidak banyak menampilkan berita terkait Ujian Nasional, sekolah-sekolah pun tak terlalu gencar dalam mempersiapkan event tahunan ini, dan siswa sebagai Peresta juga terlihat lebih santai dalam menghadapi Ujian ini.  Pastinya perubahan ini bisa terjadi akibat beberapa alasan  diantaranya; pertama, tingkat kepercayaan diri peserta didik untuk lulus dari jenjang pendidikan yang ditempuhnya mengalami peningkatan. Kedua, sekolah sebagai penyelenggara kegiatan Ujian Nasional sudah mulai terbiasa dengan sistem Ujian Nasional sehingga dapat berjalan dengan lancar. Terakhir, Pemerintah dalam hal ini penanggung jawab pelaksanaan Kegiatan Nasional secara keseluruhan sudah melakukan berbagai perbaikan dalam sistem pelaksanaan ujian Nasional.
Menjelang detik-detik pelaksanaan Ujian Nasional yang akan dilaksanakan pertengahan April ini, sudah terlihat berbagai kesiapan diantaranya distribusi soal yang hampir selesai, pembagian SK Guru Pengawas sudah diberikan, serta ATK dan kartu peserta didik sudah dibagikan. Terlepas dari sisi positif dan negatif atau tanggapan pro dan kontra mengenai Ujian Nasional.  Sudah sewajarnya pendidik dan peserta didik menyambut dan melaksanakan rangkaian kegiatan ujian nasional ini dengan sebaik-baiknya.  Diharapkan dengan kegiatan ini terlahir sumber daya manusia yang beriman dan takwa kepada Allah SWT, cerdas, aktif, kreatif sehingga siap mengahadapi zaman yang semakin dinamis.

sumber :
http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/node/1828

Comments

Popular posts from this blog

RPP BAHASA INGGRIS KELAS X KD 3.9

RPP Bahasa Inggris Kelas X

VETA CUP 2 KAB.CIANJUR