Detik-detik Menjelang Ujian Nasional
Bulan April ini peserta didik di kelas VI pada jenjang Sekolah Dasar, kelas IX pada jenjang Sekolah Menengah Pertama, serta kelas XII
dan XIII pada jenjang Sekolah Menengah Atas akan melaksanakan Ujian Nasional. Ujian Nasional awalnya dilaksanakan tahun 1969 dengan sebutan Ujian Negara, tahun 1972
– 1982 kemudian pelaksanaan ujian dilakukan secara mandiri oleh masing-masing
sekolah, berikutnya tahun 1982 – 2002 berganti nama menjadi EBTANAS,
tahun 2002-2004 disebut dengan UAN,dan tahun 2005
– sekarang
disebut Ujian Nasional. Ujian
Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi
standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan
persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka
pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas
penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut
dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar
nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan
secara berkesinambungan.
Selama sepuluh tahun
terakhir ini Ujian Nasional menjadi semacam momok yang menakutkan khususnya
bagi peserta didik. Dapat kita lihat di berbagai media diberitakan tentang
Ujian Nasional mulai dari distribusi
naskah Ujian Nasional yang mendapatkan perlakuan khusus seperti dengan
pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian, jumlah paket soal yang banyak dan
membuat stress peserta didik, kebocoran kunci jawaban, nilai kelulusan yang
ditentukan harus minimal sekian dan sekian, peserta didik yang bunuh diri
karena stress takut tidak lulus, kecurangan dalam pelaksanana Ujian Nasional,
dsb. Melihat rumitnya sistem Ujian
Nasional tersebut maka berbagai upaya dilakukan baik oleh pihak sekolah sebagai
penyelenggara maupun peserta didik sebagai peserta Ujian Nasional. Sekolah dalam hal ini misalnya memberikan
pelajaran tambahan kepada peserta didik, melekasanakan ujian percobaan(try
out), melaksankan simulasi pengisian LJK, dsb. Sementara peserta didik menambah
kegiatan pembelajaran dengan mengambil les dan bimbingan belajar di luar jam
sekolah.
Banyak hal yang menarik yang dapat kita cermati dari kegiatan
Ujian Nasional ini sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat khususnya
di kalangan pendidik. Sebagian
berkomentar dan tidak sepakat dengan adanya Ujian Nasional karena dianggap telah
melangggar hak setiap peserta didik dalam mendapatkan pendidikan. Ketika
peserta didik tidak lulus dalam Ujian Nasional maka mereka terhambat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi. Peserta didik yang tidak lulus harus mengulang tahun berikutnya agar
bisa lulus dan mendapatkan ijazah.
Disamping itu ujian Nasional ini juga bisa dikatakan “mengkerdilkan” kemampuan
peserta didik. Sungguh tidak adil
rasanya proses balajar yang ditempuh dalam waktu sekian tahun hanya dapat
diukur dalam waktu 3-4 hari dengan mata pelajaran tertentu. Setiap peserta didik memiliki bakat dan
kemampuan yang berbeda yang tidak dapat diukur dengan beberapa mata pelajaran
saja. Peserta didik yang cakap dalam matematika belum tentu cakap dalam bahasa
Inggris, atau peserta didik yang tidak cakap dalam mata pelajaran IPA bisa jadi
sangat cakap dan berbakat dalam Olah raga. Inilah yang dimaksud “mengkerdilkan”
kemampuan peserta didik.
Guru lain berpendapat Ujian nasional ini sebaiknya dihapuskan
dan diganti dengan sistem penilaian yang lebih “fair” bagi pendidik dan peserta
didik. Pendidik atau guru memiliki hak
untuk memberikan penilaian kepada peserta didik terhadap kemampuan atau
kompetensi yang telah dicapai karena pendidik yang secara langsung mengetahui
dan mengamati langsung peserta didik baik kemampuan kognitif maupun afektif. Bila penilaian ini diberikan kepada guru maka
rasanya cukup fair karena telah
memberikan hak kepada guru untuk memberikan penilaian. Harus diingat bahwa yang diukur atau dinilai
dan diputuskan apakah peserta didik lulus atau tidak, kompeten atau tidak dari
jenjang pendidikan bukan semata dinilai dari aspek kognitif saja, melainkan
aspek afektif dan psikomotor. “Fair”
untuk siswa dalam hal ini, seperti telah disinggung sebelumnya bahwa kemampuan
anak tidak dapat dinilai hanya dalam waktu singkat dan oleh beberapa mata
pelajaran. Bila peserta didik cakap dalam
olah raga tapi karena dia tidak cakap dalam matematika maka peserta didik
tersebut tidak memenuhi syarat kelulusan. Artinya ini merampas hak peserta
didik tersebut untuk mengembangkan karirnya. Lagi-lagi setiap anak memiliki
bakat yang berbeda. Maka akan tidak “fair”kalau syarat kelulusan hanya dinilai
dari mata pelajaran tertentu dan dalam waktu yang singkat.
Menariknya kini Ujian Nasional tidak lagi dianggap sebagai
masalah yang berarti, terbukti media tidak banyak menampilkan berita terkait
Ujian Nasional, sekolah-sekolah pun tak terlalu gencar dalam mempersiapkan event tahunan ini, dan siswa sebagai
Peresta juga terlihat lebih santai dalam menghadapi Ujian ini. Pastinya perubahan ini bisa terjadi akibat
beberapa alasan diantaranya; pertama, tingkat
kepercayaan diri peserta didik untuk lulus dari jenjang pendidikan yang
ditempuhnya mengalami peningkatan. Kedua, sekolah sebagai penyelenggara
kegiatan Ujian Nasional sudah mulai terbiasa dengan sistem Ujian Nasional
sehingga dapat berjalan dengan lancar. Terakhir, Pemerintah dalam hal ini
penanggung jawab pelaksanaan Kegiatan Nasional secara keseluruhan sudah
melakukan berbagai perbaikan dalam sistem pelaksanaan ujian Nasional.
Menjelang detik-detik pelaksanaan Ujian Nasional yang akan
dilaksanakan pertengahan April ini, sudah terlihat berbagai kesiapan
diantaranya distribusi soal yang hampir selesai, pembagian SK Guru Pengawas
sudah diberikan, serta ATK dan kartu peserta didik sudah dibagikan. Terlepas dari sisi
positif dan negatif atau tanggapan pro dan kontra mengenai Ujian Nasional. Sudah sewajarnya pendidik dan peserta
didik menyambut dan melaksanakan rangkaian kegiatan ujian nasional ini dengan
sebaik-baiknya. Diharapkan dengan
kegiatan ini terlahir sumber daya manusia yang beriman dan takwa kepada Allah SWT, cerdas, aktif, kreatif sehingga siap mengahadapi zaman yang semakin dinamis.
sumber :
http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/node/1828
Comments
Post a Comment