PPG Dalam Jabatan 2020
Assalamualaykum
Bismillahirahmanirahim
Temen-temen,
pada tulisan sebelumnya saya berniat akan menulis dan membagikan pengalaman
saat menjalani Pendidikan Profesi Guru(PPG) Dalam Jabatan 2020. Ok, sebagai
pendidik kita pastinya tahu apa itu Pendidikan Profesi Guru(PPG) dan apa dasar
hukum serta manfaatnya mengikuti pendidikan ini. PPG
merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan
S1 Kependidikan dan S1/D IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat
menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar
nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional
pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dilaksanakan sesuai amanat undang-undang, baik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen maupun Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Ada
dua jenis Program PPG berdasarkan kelompok sasaran yaitu:
- PPG Pra Jabatan adalah PPG yang
diperuntukkan bagi calon guru yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi
akademik S-1/D-IV dan akan melamar menjadi guru.
2.
PPG
Dalam Jabatan adalah
PPG yang diperuntukkan bagi guru dalam jabatan. Guru dalam Jabatan adalah guru
pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar
pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah
daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai
perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
Adapun
syarat mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru diantaranya:
1.
Syarat
PPG Prajabatan
1. Lulusan Sarjana / Diploma IV dari program studi terakreditasi
minimal B.
2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya
3,00 (tiga koma nol).
3. Berusia setinggi-tingginya 34 (tiga puluh empat) tahun dihitung
sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran.
4. Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program
PPG, sesuai dengan Surat Direktur Pembelajaran Ditjen belmawa Kemenristekdikti
Nomor B/1016/B2.2/PB.05/2019 tanggal 24 September 2019 tentang Persetujuan
Linieritas Kualifikasi S1/D4 dengan Program Studi PPG dalam Jabatan.
5. Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
(PDDIKTI).
6. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN
atau yang berwenang (dibawa pada saat lapor diri).
7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat lapor
diri).
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
kepolisian (dibawa pada saat lapor diri).
2.
Syarat
PPG Dalam Jabatan
1.
Guru
dalam lingkungan kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang belum memiliki
sertifikat pendidik.
2.
Terdaftar
dalam data pokok Pendidikan kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
3.
Memiliki
NUPTK.
4.
Guru
yang terangkat sampai dengan akhir tahun 2015.
5.
Memiliki
kualifikasi akademik S-1/D-4 sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diikuti.
6.
mengajar
aktif selama dua tahun terakhir.
7.
Memiliki
usia setinggi-tingginya 57 tahun terhitung sampai dengan tanggal 31 Desember
tahun 2020.
8.
Sehat
jasmani dan rohani.
9.
Bebas
narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
10. Berkelakuan baik.
Ok, itulah sekilas mengenai Program Pendidikan Profesi Guru yang
saya kutip dari berbagai sumber khususnya media online.
Nah, pada tulisan ini saya tidak akan menjelaskan lebih jauh
mengenai pengertian, syarat, alur, maupun biaya Pendidikan Profesi Guru. Namun
saya akan membagikan pengalaman dan suka duka dalam mengikuti PPG Dalam Jabatan
2020.
Saya medapatkan undangan Pretes PPG pada laman SIM PKB pada
tahun 2018. Setelah mengupload beberapa persyaratan akhirnya saya dinyatakan
lulus administrasi dan berhak mengikuti Pretest yang dijadwalkan bulan Mei
2018. Pertengahan Agustus dibuka pengumuman pelulusan Pretest dan saya sangat
beruntung menjadi salah satu peserta yang lulus. Oktober 2018 saya melakukan
pemberkasan administrasi sebagai syarat mengikuti PPG Daljab.
Setelah satu tahun menunggu, akhirnya Juli 2020 saya mendapatkan
panggilan untuk melaksanakan PPG di Universitas Katolik Ajma Jaya Jakarta.
Setelah semua persyaratan dipenuhi, Awal Agustus saya sudah melaksanakan PPG
Dalam Jabatan secara daring. Karena adanya pandemik Covid-19 maka kebijakan PPG
tahun 2020 full dilaksanakan secara daring dari mulai proses pembelajaran, PPL,
Uji kompetensi, Uji Kinerja, hingga Uji Pengetahuan.
Proses pembelajaran menggunakan model LMS dengan tampilan menu
yang sangat mudah dioperasikan. Yang menarik dari LMS ini yaitu adanya
fasilitas video conference yang dinamakan Big Blue Button. Fasilitas ini
terintegrasi langsung ke LMS sehingga aktivitas peserta dapat langsung dilihat
dan dinilai oleh dosen. Big Blue Button secara otomatis akan merekam aktivitas
belajar pesert terutama saat melakukan tugas-tugas kelompok. Selama proses
pembelajaran ini saya dan peserta lainnya harus menyelesaikan pendalaman materi
yang terdiri 4 Modul Pedagogik dan 6
Modul Profesional. Masing-masing modul terdiri dari 4 Kegiatan Belajar, 4
formatif test, 1 sumatif tes dan tugas akhir yang harus diselesaikan dalam
waktu 3 hari. Setelah menyelesaikan 10 modul tersebut, saya kemudian mengikuti
kelas pengembangan perangkat pembelajaran dan model new peerteaching . Di kelas
ini kegiatan semakin padat. Video conference dengan dosen dan peserta
dilaksanakan selama 3 x dalam sehari. Setiap sesi peserta dibagi menjadi
beberapa kelompok belajar dan setiap hari wajib melaporkan secara virtual hasil
diskusinya.
Setelah menyelesaikan pendalaman materi dan pengembangan
perangkat pembelajaran dan model new peerteaching, selanjutnya saya mengikuti
ujian komprehensip. Uji komprehensip adalah ujian praktik mengajar dimana saya
secara virtual praktik mengajar di depan 2 dosen penguji. RPP yang saya
praktikan saat itu adalah RPP kelas XI KD 3.4 tentang formal invitation. Karena
pentingnya ujian ini, maka harus disiapkan sebaik mungkin baik materi maupun
perangkat laptop dan internet yang stabil. Pengalaman yang tidak terlupakan
saat uji komprehensip adalah ketika suara dosen penguji tidak terdengar sama
sekali. Ini terjadi karena saya salah menseting audio di laptop yang saya
gunakan. Alhamdulilah setelah praktik mengajar selam 15 menit, saya dapat
menjawab semua pertanyaan dosen penguji dengan percaya diri. Hasil uji
komprehensip kemudian diumumkan sore hari di LMS masing-masing peserta.Beruntung,
saya lulus dan mendapatkan nilai yang cukup baik.
Ok, kita lanjutkan ceritanya..
Kegiatan berikutnya setelah uji komprehensip adalah PPL atau
praktik mengajar yang dilaksanakan selama 3 minggu. Karena PPG 2020 ini
menggunakan moda daring maka PPL pun dilaksankan secara daring baik itu
sinkronus maupun asinkronus. Selama PPL ini selain saya mengajar, saya juga
harus memenuhi tugas yaitu membuat laporan harian, membuat video praktik
pembelajaran, dan melaksanakan serta mendokumentasikan kegiatan non mengajar. Semua
kegiatan dipublikasikan melalui kanal youtube pribadi Emi Yunaningsih. Berikut
ini link youtube pratik pembelajaran selama PPL.
https://www.youtube.com/watch?v=WYkABlmwtGg&t=25s
https://www.youtube.com/watch?v=hlqgnV0qQvA&t=406s
https://www.youtube.com/watch?v=ICCwoEBNl-U
Yes, setelah PPL tuntas dilaksnakan. Hal yang cukup menguras
tenaga dan fikiran adalah Uji Kinerja. Uji kinerja terdiri dari 2 kegiatan
yaitu pengumpulan portofolio dan ujian praktik mengajar. Untuk portofolio itu
sendiri terdiri dari 4 bagian yaitu Pengembagan Diri, Karya Inovatif, Refleksi,
dan Penemuan informasi baru. Ujian praktik mengajar adalah ujian berupa praktik mengajar yang dilaksankan
selama 1x pertemuan dengan menggunakan RPP terkahir. Selain materi dan peserta
didik, hal penting yang perlu
diperhatikan adalah fasilitas laptop dan internet yang stabil. Praktik mengajar
ini dilaksankan secara daring menggunakan zoom sebagai media sinkronus dan
google classroom sebagai media asinkronus. Selama proses pembelajaran secara
daring saya harus merekamnya untuk meyakinkan dosen bahwa kegiatan uji kinerja
dilaksankan secara real time sesuai jadwal. Durasi kegiatan pembelajaran
maksimal dilaksanakan selama 30 menit. Berikut ini adalah link video uji
kinerja PPG Daljab yang saya laksanakan.
https://www.youtube.com/watch?v=DoKqQ2OVyd4&t=1470s
Sebagai penutup rangkaian kegiatan PPG Dalam Jabatan ini adalah
Uji Pengetahuan atau UP. UP dilaksankan di LPTK yang terdekat dengan domisili.
Karena saya tinggal di Cianjur, maka TUK untuk UP yaitu di Universitas
Pasundan(UNPAS) Bandung. Soal yang harus saya kerjakan selama UP adalah 100
soal yang terdiri dari soal pedagogik dan profesional selama 120 menit.
Akhirnya setelah penantian dari tahun 2018 dan melewati
rangkaian PPG ini akhirnya Januari 2021 saya dinyatakan lulus uji pengetahuan
dan berhak mendapatkan gelar sebagai guru profesional dari Universitas Katolik
Atma Jaya Jakarta.
Alhamdulilah, perjalan ini tidak akan mungkin dapat dilalui
dengan baik tanpa dukungan terutama orang tua yang selalu memberikan perhatian,
doa, dan bantuan lainnya. Kucing-kucing
yang selalu setia menemani dengan tingkah lucunya, guru-guru terutama Tim TKJ
yang selalu meberikan bantuan fasilitas ruangan lab dan laptop, Waka kurikulum
yang memberikan kemudahan dalam administrasi dan fleksibilitas tugas mengajar
serta teman-teman dari sabang sampai merauke yang tergabung dalam PPG angkatan
3 di LPTK Atmajaya.
Ok. Hal yang paling disukai atau paling menyenangkan dari
kegiatan in adalah saya memiliki banyak teman, pengalaman baru, pengetahuan
yang baru, dan tentu saja bisa mendapatkan sertifikat pendidik yang dengan
sertifikat ini saya mendapatkan tunjangan tambahan yang insyaAllah bermafaat
dan berkah. Tidak ada kesulitan yang berarti dari kegiatan ini, hanya saja di
awal pembelajaran saya meresa kelelahan dan akhirnya sakit karena belum bisa
menyesuaikan waktu dengan jadwal yang sangat padat.
Baiklah teman-teman semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun
yang membacanya. Saya doakan teman-teman yang belum sertifikasi agar segera
mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan PPG ini.
Love u all ^_*
Sumber:
Comments
Post a Comment